Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Regional

Jembatan Putus di Karanglewas, Dinas Perhubungan Banyumas Operasikan Bus Sekolah Gratis Tanggap Bencana

×

Jembatan Putus di Karanglewas, Dinas Perhubungan Banyumas Operasikan Bus Sekolah Gratis Tanggap Bencana

Sebarkan artikel ini

Beritamerdeka.co.id – Terjadinya putusnya jembatan di wilayah Grumbul Kepel, Desa Karanglewas, Kecamatan Jatilawang, membuat akses warga dan pelajar terputus. Sebagai respons cepat, Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Perhubungan telah mengerahkan layanan bus sekolah gratis bagi para siswa yang terdampak, mulai Senin (2/11/2026).

Jembatan Putus, Siswa Harus Memutar 5 Kilometer

Putusnya jembatan di Grumbul Kepel memaksa 32 siswa beserta 2 guru harus menempuh jalur memutar sejauh kurang lebih 5 kilometer untuk dapat sampai ke sekolah. Kondisi ini tentu menyulitkan dan berisiko jika dibiarkan, terutama bagi anak-anak yang harus berangkat dan pulang sekolah setiap hari.

Atas dasar surat permohonan Camat Jatilawang dan mengacu pada instruksi Bupati Banyumas serta arahan Plh. Sekda Kabupaten Banyumas, layanan ini dihadirkan sebagai wujud nyata komitmen mendukung program Trilas Pasti Sekolah.

Kewajiban Dishub: Hadir Melayani Masyarakat, Dukung Penuh Program Trilas

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Omar Udaya, S.STP, M.Si., menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bagian dari kewajiban utama Dinas Perhubungan untuk selalu hadir dan melayani masyarakat, terutama saat terjadi kondisi darurat.

“Memastikan akses warga berjalan lancar dan aman adalah tugas pokok kami. Di mana ada kendala di jalan, di situlah kehadiran Dishub dirasakan. Dukungan terhadap program Trilas Bupati Banyumas adalah prioritas kami, agar tidak ada hambatan yang membuat warga terhalang, termasuk anak-anak yang harus bersekolah,” ungkap Omar Udaya.

Bus Gratis Beroperasi Hingga Jembatan Selesai Diperbaiki

Ia memastikan bus sekolah gratis ini akan beroperasi selama masa darurat, sampai jembatan yang putus tersebut selesai diperbaiki dan dapat dilalui kembali dengan aman.

Langkah ini diambil agar para siswa tetap bisa menempuh pendidikan tanpa terhalang hambatan fisik. “Anak harus sekolah, pasti sekolah, pasti sampai,” menjadi semangat yang diusung dalam upaya memastikan tidak ada satu pun anak putus sekolah akibat bencana atau kerusakan infrastruktur.***