Beritamerdeka.co.id – Aksi pencurian dengan pemberatan di Desa Sikapat, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, berhasil digagalkan pada Jumat (30/10/2026) dini hari setelah pemilik rumah memergoki para pelaku saat sedang beraksi. Satu orang terduga pelaku berhasil diamankan warga, sementara empat rekannya saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.
Kejadian bermula sekitar pukul 02.15 WIB, saat korban bernama Nislam terbangun dan mendengar suara mencurigakan dari ruang keluarga. Saat memeriksa melalui jendela, korban melihat seorang laki-laki berlari meninggalkan rumah. Korban segera berteriak meminta pertolongan, yang langsung disambar tanggap oleh warga sekitar.
Warga yang mendengar teriakan segera melakukan pengejaran. Salah satu terduga pelaku berinisial G, 45 tahun, warga Kabupaten Banjarnegara, berhasil ditangkap warga tak lama kemudian dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Sumbang, Polresta Banyumas.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, aksi ini diduga dilakukan oleh lima orang secara bersama-sama. Selain pelaku yang sudah tertangkap, empat orang lainnya yang berinisial S, H, D, dan SD masih dalam pengejaran petugas.
Para pelaku diduga menjebol tembok bagian belakang rumah dan merusak pintu masuk menggunakan obeng. Dalam waktu yang sempat tersedia, mereka berhasil mengambil satu buah kunci kontak mobil pikap beserta STNK kendaraan Suzuki ST150 Pick Up milik korban.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi, antara lain satu buah obeng minus bergagang merah, sepasang sarung tangan berwarna krem, celana panjang dan kaus berwarna hitam, serta satu buah sabuk.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap peran aktif masyarakat dalam mengungkap kasus ini.
“Keberhasilan mengamankan salah satu terduga pelaku tidak lepas dari kepedulian dan respons cepat masyarakat. Kami sangat mengapresiasi peran warga yang turut menjaga keamanan lingkungan. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap empat terduga pelaku lainnya,” ujar Kapolresta.
Tersangka saat ini diperiksa dan dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Sumbang terus memperdalam penyidikan sekaligus memburu pelaku lain yang belum tertangkap.
Polresta Banyumas menghimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, memeriksa dan memastikan pintu serta jendela rumah terkunci rapat sebelum beristirahat, dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat diharapkan terus terjalin, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Banyumas senantiasa terjaga dengan baik.***















