Beritamerdeka.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal menggelar acara tasyakuran dan doa bersama dengan penuh khidmat untuk memperingati hari lahir ke-73 KPU.
Acara peringatan hari lahir ke-73 KPU yang dihadiri para pemangku kepentingan kepemiluan juga dihadiri langsung Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M., Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, S.T., Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno, S.E., Ketua Bawaslu Kota Tegal, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tegal dan insan media diadakan di kantor KPU Kota Tegal Sabtu, 7 November 2026.
Refleksi Sejarah dan Penguatan Integritas Kelembagaan
Dalam sambutan pembukanya, Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno, S.E., memaparkan makna historis di balik peringatan hari lahir KPU yang merujuk pada akar sejarah penyelenggara pemilu tingkat daerah sejak 7 November 1953 (pra-Pemilu 1955). Ia menegaskan bahwa usia 73 tahun merupakan momentum refleksi yang sangat berarti bagi perjalanan institusi penyelenggara pemilu.

”Angka 73 ini bukan sekadar hitungan kalender. Ini adalah rentang waktu yang merekam perjalanan panjang, ketangguhan, dan akumulasi dari napas pengabdian sebuah institusi dalam menjaga dan merawat mandat rakyat tanpa henti demi merawat denyut nadi demokrasi di bumi pertiwi,” ujar Karyudi dengan penuh penekanan.
Lebih lanjut, Karyudi mengajak seluruh jajaran komisioner dan kesekretariatan untuk terus memegang teguh komitmen profesionalisme dalam menghadapi agenda pemilu mendatang.
”Mari jaga integritas tanpa kompromi. Integritas adalah harga mati untuk memperkuat soliditas, meningkatkan pelayanan publik, dan memastikan setiap tanggung jawab dijalankan secara profesional. Dirgahayu Komisi Pemilihan Umum – 73 Tahun KPU: Mengawal Suara Rakyat, Menjaga Demokrasi,” tambahnya.
Proyeksi Penambahan Kursi DPRD Kota Tegal Berdasarkan Data Kependudukan

Wali Kota Tegal dr. H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi jajaran KPU Kota Tegal.
Ia menyoroti pentingnya validitas data kependudukan yang disampaikan oleh Disdukcapil dalam kaitannya dengan proyeksi penataan daerah pemilihan dan jumlah kursi legislatif ke depan.
Berdasarkan proyeksi data kependudukan bersih di mana jumlah jiwa di Kota Tegal diproyeksikan melampaui angka 300.000 jiwa menjelang validasi data DP4 semester 1 tahun 2027, komposisi kursi DPRD Kota Tegal berpotensi mengalami penambahan dari 30 kursi menjadi 35 kursi.

Penambahan tersebut rencananya akan terdistribusi secara proporsional di sejumlah wilayah kecamatan, dengan catatan khusus penambahan terbanyak berada di wilayah Tegal Selatan serta wilayah lainnya.
”Jadi, nanti kursinya Pak Ketua mungkin makin mepet, ya. Mudah-mudahan ruangannya DPRD memang kayaknya terminimalis ini ya. Saya Indonesia kayaknya paling kecil ya,” canda Wali Kota Dedy Yon yang disambut gelak tawa hadirin, menyoroti kebutuhan optimalisasi fasilitas gedung representatif bagi lembaga legislatif dan penyelenggara pemilu.
Pemerintah Kota Tegal juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hibah lahan serta dukungan penganggaran bagi pembangunan fasilitas permanen kantor KPU dan Bawaslu agar ke depan para penyelenggara dapat bekerja dengan rasa aman dan nyaman.
Sorotan Ketua DPRD Kota Tegal: Kepastian Regulasi dan Kondisi Darurat Kantor Bawaslu

Sementara Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, S.T., dalam sambutannya memberikan apresiasi sekaligus catatan penting terkait regulasi kepemiluan di tingkat pusat serta infrastruktur penunjang lembaga pengawas pemilu. Menurutnya, kepastian regulasi dari pemerintah pusat dan DPR RI menjadi kunci utama agar KPU dapat segera merancang tahapan kerja secara optimal.
”Jadi, kalau undang-undang pemilunya belum selesai, ya nasib KPU masih menggantung. Jadi mudah-mudahan kita berdoa bersama lewat tasyakuran hari ini agar DPR RI dan pemerintah pusat segera untuk menetapkan undang-undang pemilu dan undang-undang pemilihan kepala daerah,” ungkap Kusnendro.
Selain itu, Kusnendro secara khusus menyoroti kondisi kantor Bawaslu Kota Tegal yang dinilai sudah memprihatinkan dan berisiko terhadap keselamatan kerja para pegawainya.
Teken Kerja Sama dengan KPU Kota Tegal, UBISA Perkuat Tri Dharma dan Pendidikan Politik

Ia mendesak adanya langkah taktis penanganan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
”Yang sangat kasihan ini memang Bawaslu nih. Mau berangkat, ini sudah di kantor itu was-was… tahu-tahu atapnya runtuh gitu. Dan ini makanya kemarin kita koordinasi sama TAPD agar dicarikan tempat sementara untuk Bawaslu agar tidak di tempat sekarang, karena kondisinya strukturnya sudah tidak memungkinkan,” tegasnya.
Peringatan Hari Lahir ke-73 KPU Kota Tegal ini ditutup secara resmi dengan pemotongan tumpeng, doa bersama lintas instansi, serta ramah tamah yang mempererat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga penyelenggara pemilu, pengawas, legislatif, dan insan media di Kota Tegal. (*)















