Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PendidikanRegional

H. MB. Budi Santosa Alih Profesi dari Ambtenaar Pemkot Tegal ke Advokat

×

H. MB. Budi Santosa Alih Profesi dari Ambtenaar Pemkot Tegal ke Advokat

Sebarkan artikel ini
H. MB. Budi Santosa, S.H.,M.H dari Ambtenaar ke Advokat yang ambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi, Bandung, Kamis, 17 September 2026

Beritamerdeka.co.id – Babak baru mewarnai penegakan hukum di Indonesia setelah 40 advokat muda yang bernaung di bawah Perkumpulan Advisor dan Praktisi Profesional (PERADI Profesional) resmi diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Bandung pada Kamis, 17 September 2026.

Di antara puluhan praktisi yang dilantik, terdapat sosok H. Muhammad Basuki Budi Santosa atau H. MB. Budi Santosa, S.H., M.H. menarik perhatian lewat keputusannya setelah purna tugas sebagai PNS, beralih profesi dari seorang ambtenaar menjadi penegak hukum di garis depan.

​Sebelum mengenakan toga advokat, Budi Santosa memungkas masa abdinya di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tegal sebagai Camat Tegal Selatan .

Sepanjang 38 tahun 8 bulan kariernya, ia melintasi pelbagai dinamika birokrasi, menyumbangkan pikiran serta tenaganya untuk pelayanan publik di Kota Tegal hingga memasuki purna tugas dalam kondisi prima.

​Keinginan untuk terus berkontribusi bagi masyarakat luas menjadi dorongan utamanya melangkah ke dunia advokasi, menjadikan gelar Sarjana dan Magister Hukum yang dimilikinya sebagai pijakan kuat untuk mendampingi warga yang membutuhkan keadilan.

​”Intinya kami sangat bersyukur, telah mengabdi jadi PNS selama 38 tahun 8 bulan dan pensiun tetap sehat. Ingin masa sisa umur saya tetap berguna untuk masyarakat melalui Advokat,” ujar Budi Santosa usai prosesi pengangkatan sumpah.

​Dalam kesempatannya, Budi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih mendalam kepada Ketua Umum PERADI Profesional dan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung atas kesempatan serta amanah yang diberikan.

Ia juga menyampaikan pesan hangat kepada rekan-rekan advokat seangkatannya untuk terus menjaga soliditas.

​”Terima kasih kepada Ketua Umum PERADI Profesional dan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung. Kepada rekan-rekan seangkatan, mari tetap jaga kemitraan dan kita tegakkan Hukum di Indonesia,” tambahnya.

Purna Tugas Setelah 38 Tahun Mengabdi, Camat Tegal Selatan Sampaikan Pesan Haru

​Prosesi pengambilan sumpah ini ditegaskan oleh Ketua Umum PERADI Profesional, Prof. Dr. M. Aslam Fadli, M.H., M.Si., sebagai momentum pengujian moral dan etika, bukan sekadar seremoni administratif semata.

Prof. Aslam mengingatkan agar para advokat tidak sekadar mengejar kesuksesan materiil.

“Jadilah advokat yang menjaga kehormatan profesi. Jangan hanya mengejar bagaimana menjadi advokat yang besar, tetapi tanamkan dalam diri bagaimana menjadi advokat yang bermartabat,” tegasnya.

Pemkot Tegal Tutup Rangkaian HUT RI dengan Jalan Sehat Masal

Ia meminta para advokat yang dilantik untuk tidak melupakan wadah asal tempat mereka bertumbuh.

“Jangan menjadi seperti kacang yang lupa pada kulitnya,” imbau Prof. Aslam.

Para advokat baru didorong untuk memperluas jejaring bersama aparat penegak hukum lain tanpa menggadaikan prinsip dasar hukum dan keadilan.

​Organisasi PERADI Profesional yang berdiri sejak September 2024 ini berkomitmen menjadi rumah bersama yang memupuk solidaritas.

Pelantikan 40 advokat baru ini diharapkan mampu memperkuat barisan praktisi hukum yang tidak hanya cakap secara yuridis, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam mengawal keadilan bagi masyarakat. (*)