Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Regional

Lindungi Masa Depan Keluarga, DPR dan BPJS Ajak Warga Banyumas Daftar Jaminan Sosial

×

Lindungi Masa Depan Keluarga, DPR dan BPJS Ajak Warga Banyumas Daftar Jaminan Sosial

Sebarkan artikel ini

Beritamerdeka.co.id - Kegiatan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan yang digelar Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Banyumas‑Cilacap, Teti Rohatiningsih, S.Sos., bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto di Balai Kelurahan Kranji, Purwokerto Timur, Minggu (8/11/2026) mengungkap dua hal penting: potensi besar perluasan kepesertaan sekaligus data resmi cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Banyumas yang baru mencapai 33,75 persen dari sekitar 800 ribu tenaga kerja. Kegiatan ini juga menargetkan peningkatan kesadaran warga Banyumas dan Cilacap agar lebih banyak terlindungi jaminan sosial.

 

Teti Rohatiningsih dalam sambutannya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memandang BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan masa depan, ibarat sedia payung sebelum hujan. “Jangan menunggu ada kecelakaan atau musibah baru mendaftar. Perlindungan ini bukan hanya milik pekerja kantoran atau buruh formal. Petani, pelaku UMKM, pekerja serabutan, dan seluruh pekerja mandiri juga berhak mendaftar,” tegasnya.

 

Ia menjelaskan iuran sangat terjangkau: program dasar Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian sebesar Rp16.800 per bulan, sedangkan tambahan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp36.800 per bulan. Terkait pertanyaan warga soal keterlambatan membayar iuran, ia menyampaikan tidak langsung dikenakan sanksi berat, masih ada batas di bawah tiga bulan untuk melengkapi pembayaran agar manfaat perlindungan aktif kembali sesuai aturan resmi BPJS Ketenagakerjaan.

 

Teti juga meminta para tokoh masyarakat, RT, RW, kader yang hadir menjadi agen sosialisasi di lingkungan masing‑masing, menyebarkan informasi yang benar dan mengajak warga yang belum terdaftar. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi berita hoaks seputar jaminan sosial. Selain itu ia menyampaikan pembaruan kebijakan pemerintah yang terus memperbaiki sistem BPJS Kesehatan untuk menutup celah kebocoran, ditargetkan tahun 2027 layanan klaim BPJS Kesehatan berjalan lebih transparan dan akuntabel.

 

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Vinca Meitasari, menyampaikan data resmi cakupan Banyumas baru 33,75 persen, berarti masih sekitar 500 ribu tenaga kerja belum terlindungi. “Pendaftaran pekerja bukan penerima upah sangat mudah, tanpa seleksi kesehatan di awal,” ujarnya.

 

Vinca mengapresiasi program unggulan Pemkab Banyumas bernama Salin Aslimas (Sadewo Lintarti ASN Peduli Pekerja Banyumas). Program ini membantu membiayai kepesertaan pekerja rentan seperti penderes, buruh tani, pekerja serabutan, bersinergi dengan Baznas Kabupaten Banyumas. Hingga sekarang sekitar 18 ribu pekerja sudah terlindungi, sebelumnya ada 1.984 pekerja yang dibiayai melalui APBD dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA).

 

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan cakupan Banyumas naik menjadi 35 persen sampai akhir 2026. Kedepan juga akan meluncurkan program Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) di tingkat kecamatan agar layanan informasi dan pendaftaran semakin dekat ke masyarakat.

 

Di akhir acara, Teti Rohatiningsih secara resmi menutup kegiatan sosialisasi. Ia berharap hasil konsolidasi hari ini mampu mendorong kenaikan kepesertaan tidak hanya di Banyumas tapi juga Cilacap. “Mari kita dukung program pemerintah agar masyarakat Banyumas dan Cilacap mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang layak,” tutupnya.***