Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Regional

PT IKN Beroperasi Lagi, Bupati Sadewo Ingatkan: Investasi Harus Hormati Hukum dan Tata Ruang

×

PT IKN Beroperasi Lagi, Bupati Sadewo Ingatkan: Investasi Harus Hormati Hukum dan Tata Ruang

Sebarkan artikel ini

Beritamerdeka.co.id – PT Inovasi Kota Nusantara (PT IKN) yang berlokasi di Desa Losari, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, dikabarkan kembali beroperasi. Padahal belum lama ini, perusahaan tersebut telah ditutup sementara oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas karena terbukti melanggar aturan terkait pemanfaatan lahan.

Kembali berjalannya aktivitas pabrik ini memicu sorotan sekaligus pernyataan tegas dari Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono. Ditemui di Rumah Dinas, Jumat (25/9/2026), ia menegaskan sikapnya tetap mendukung masuknya investasi ke daerah, namun tidak akan membiarkan pelanggaran diabaikan.

Pro-Investasi, Tetapi Tidak Mengorbankan Aturan Hukum

“Saya bukan anti-investasi, saya pro-investasi. Saya bantu, asalkan sesuai aturan,” ujar Bupati Sadewo secara terbuka dan lugas.

Persoalan ini ternyata bukan baru muncul. Sejak tahap pembangunan dimulai, penyimpangan sudah terjadi dan telah diperingatkan.

“Sudah berkali-kali. Sejak membangun saja sudah melanggar. Saya ingatkan: kamu membangun di lahan hijau. Saat itu saya belum menjabat Bupati, sudah saya katakan nanti akan bermasalah. Jawabannya: sudah ada yang mengurus, biarkan saja,” ungkapnya.

Dugaan “Kucing-kucingan”, Bukti Video Siap Ditampilkan ke Publik

Di tengah proses yang berbelit ini, terungkap adanya rekaman video yang menjadi bukti nyata adanya upaya saling menutupi atau mengelak dari tanggung jawab. Pihak terkait menyatakan siap menyebarkan bukti tersebut kepada masyarakat luas.

“Kalau soal kucing-kucingan, buktinya ada. Saya sudah pegang, tadi malam pun kita sudah bahas ini. Ada videonya, tolong bantu saya siapkan. Kalau perlu, biar semua orang tahu, kita sebarkan,” tegasnya.

Langkah ini dilakukan bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan agar kebenaran terlihat jelas dan tidak tertutup narasi sepihak.

“Kalau memang ada yang sembunyi-sembunyi, biar terlihat. Bukan untuk keributan, supaya kebenaran tidak dikubur lagi,” tambahnya.

Masyarakat berharap persoalan ini segera mendapat penyelesaian yang transparan, adil, dan tidak merugikan kepentingan warga maupun ketertiban hukum yang berlaku.***