BERITAMERDEKA.CO.ID – Antusiasme para tenaga pendidik di Kabupaten Tegal dalam meningkatkan literasi keuangan digital terbilang tinggi. Sebanyak 261 kepala sekolah negeri tercatat mengikuti kegiatan Financial Class yang diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal, pada Kamis (29/10/2026).
Jumlah peserta tersebut bahkan melampaui kuota undangan awal yang ditetapkan OJK, yakni sebanyak 250 orang. Tingginya partisipasi ini menjadi gambaran besarnya perhatian para kepala sekolah terhadap pentingnya pemahaman pengelolaan keuangan di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Kepala Kantor OJK Tegal, Kurnia Tri Puspita Regina, perwakilan Bank Indonesia, serta Kapolres Tegal AKBP Febriyani Aer.
Financial Class secara khusus menyasar kepala sekolah dan guru dari jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP. Fokus utamanya adalah memperkuat pemahaman mengenai literasi keuangan digital sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana di lingkungan satuan pendidikan.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tegal, Winarto, SE., MM., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Menurutnya, pemahaman mengenai transaksi keuangan digital menjadi kebutuhan penting bagi tenaga pendidik agar mampu mengikuti perkembangan zaman sekaligus terhindar dari berbagai risiko keuangan.
Winarto juga mengingatkan pentingnya kemampuan membedakan antara kebutuhan (needs) dan keinginan (wants), terutama di tengah maraknya transaksi belanja daring yang semakin mudah diakses.
“Kalau butuh memang harus dibeli, tetapi yang bahaya itu kalau keinginan. Keinginan bisa macam-macam, tergiur keliling, tergiur klik-klik, dan sebagainya,” ujar Winarto.
Selain literasi keuangan pribadi, Winarto turut menyoroti pentingnya tata kelola keuangan di lingkungan satuan pendidikan. Ia menegaskan bahwa seluruh dana sekolah harus dikelola secara transparan dan menggunakan rekening resmi atas nama satuan pendidikan, bukan rekening pribadi.
Menurutnya, penggunaan rekening resmi merupakan bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan keuangan sekolah yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tak hanya itu, Disdikbud Kabupaten Tegal juga terus mendorong program Satu Siswa, Satu Rekening. Melalui program ini, setiap peserta didik diharapkan memiliki rekening tabungan sendiri sebagai upaya menanamkan budaya menabung sejak dini.
Keberadaan rekening atas nama siswa juga dinilai dapat mempermudah penyaluran berbagai bantuan pendidikan dari pemerintah, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) maupun beasiswa, sehingga prosesnya berlangsung lebih langsung dan transparan.
Melalui kegiatan Financial Class ini, Disdikbud Kabupaten Tegal berharap para kepala sekolah dan guru tidak hanya semakin cakap dalam memanfaatkan layanan keuangan digital, tetapi juga mampu menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan pendidikan.***















