Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
EditorialEkonomi & BisnisRegional

Editorial: Pengesahan APBD Perubahan: Kemenangan Syahwat Belanja Birokrasi

×

Editorial: Pengesahan APBD Perubahan: Kemenangan Syahwat Belanja Birokrasi

Sebarkan artikel ini
Postur Belanja Daerah membengkak tajam dari semula Rp1,12 triliun menjadi Rp1,17 triliun - sebuah kenaikan lebih dari Rp45,6 miliar

Beritamerdeka.co.id – Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal pada Selasa, 29 September 2026 mendadak berubah bak panggung paduan suara yang teramat harmonis.

Tanpa nada sumbang perlawanan, seluruh enam fraksi yang menghuni gedung wakil rakyat tersebut kompak melantunkan kata tunggal: Setuju.

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun Anggaran 2026 pun mulus diketok tanpa hambatan berarti.

​Dibalik kesepakatan manis bak lagu nina bobo itu, terdapat angka-angka fantastis yang siap membebankan kas daerah.

Postur Belanja Daerah membengkak tajam dari semula Rp1,12 triliun menjadi Rp1,17 triliun – sebuah kenaikan lebih dari Rp45,6 miliar.

Alokasinya? Seperti biasa, tak jauh dari pusaran klasik: Belanja Operasi yang menampung Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Hibah, hingga Bantuan Sosial, disamping porsi Belanja Modal dan Tidak Terduga.

​Sayangnya, nafsu belanja yang menggebu-gebu itu tak sebanding dengan daya cari uang para birokrat. Pendapatan Daerah memang merambat naik Rp15,6 miliar menjadi Rp1,108 triliun. Namun, kenaikan pendapatan yang seiprit itu bak meneteskan air di tengah gurun jika dibandingkan dengan lonjakan belanjanya.

​Alhasil, jurang defisit anggaran mekar sempurna. Dari angka awal yang sudah mengkhawatirkan sebesar Rp36,7 miliar, kini membumbung hampir dua kali lipat menjadi Rp66,7 miliar.

Namun, alih-alih pusing memikirkan dampaknya, pemerintah daerah melipat masalah itu rapat-rapat dengan dalih “ditutup melalui penerimaan pembiayaan”. Solusi magis yang selalu berhasil meredam kepanikan di atas kertas.

Breaking News: Kejagung Geladah Kantor Bapenda dan DLH Pemkot Bekasi

​Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, lantas melontarkan puji-pujian dan apresiasi setinggi langit kepada pimpinan dan wakil rakyat di legislatif, Badan Anggaran, hingga pimpinan OPD atas “pembahasan maraton” yang melahirkan kesepakatan manis ini.

Catatan dan kritikan fraksi dipuji sebagai masukan berharga – yang entah benar-benar dieksekusi atau sekadar mengendap jadi dokumen berdebu di lemari arsip untuk “perumusan kebijakan di masa mendatang”.

​Dengan tenggat waktu akhir tahun yang kian menghimpit, Wali Kota pun mewanti-wanti anak buahnya agar tancap gas menghabiskan anggaran.

Souvenir bagi ASN Kota Tegal yang Purna Tugas Dinilai Langgar Ketentuan APBD

“Agar segera melaksanakan program dan kegiatan… sehingga tidak ada pekerjaan yang belum diselesaikan di akhir tahun anggaran 2026,” pintanya.

Sebuah instruksi klasik menjelang penutupan tahun: belanja cepat, asal terserap, soal kualitas urusan belakangan.
​Kini, berkas RAPBD Perubahan yang penuh “keajaiban perangkaan” itu dikirim ke Kantor Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi.

Sebuah proses formalitas untuk menguji apakah syahwat belanja daerah ini masih selaras dengan kepentingan publik, atau sekadar pemenuhan porsi kesejahteraan aparatur yang dibungkus rapi dengan frasa manis “layanan masyarakat”.

Masyarakat Kota Tegal tinggal menonton dari jauh, menyaksikan angka-angka miliaran berputar di gedung dewan, seraya berharap sisa-sisa dinikmati dalam bentuk perbaikan nyata, bukan sekadar riuh selebrasi di meja rapat. (*)