Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Regional

Warga Banyumas Soroti Polemik Perizinan PT IKN, Keluhkan Krisis Air Bersih dan Janji Mediasi yang Mangkrak

×

Warga Banyumas Soroti Polemik Perizinan PT IKN, Keluhkan Krisis Air Bersih dan Janji Mediasi yang Mangkrak

Sebarkan artikel ini

 

Beritamerdeka.co.id – Keberadaan dan proses pelengkapan dokumen perizinan PT Inovasi Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Banyumas kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Sejumlah warga mengungkap berbagai kejanggalan, mulai dari minimnya sosialisasi, pembagian dana kompensasi yang dinilai tidak merata, hingga parahnya dampak lingkungan yang dirasakan warga sekitar.

 

Upaya perusahaan dalam melengkapi syarat administratif sebelumnya dilakukan melalui perwakilannya dengan membagikan dana yang disebut sebagai uang kerohiman kepada 203 kepala keluarga (KK) di tiga RT terdekat. Kendati demikian, kebijakan ini justru memicu kecemburuan sosial karena warga di wilayah lain yang turut berada dalam radius terdampak tidak mendapatkan hal serupa. Hingga kini, pengumpulan tanda tangan dukungan warga untuk perizinan tersebut baru mencakup sekitar 10 nama.

 

Ketidakpuasan masyarakat semakin bertambah akibat lambatnya respons dari pihak perangkat wilayah. Perwakilan warga sebelumnya telah mengadukan persoalan ini kepada kepala dusun setempat yang sempat berjanji memfasilitasi forum mediasi dengan manajemen pabrik. Namun, hingga sepekan berlalu, janji tersebut tak kunjung membuahkan hasil kejelasan.

 

“Kami menyayangkan janji mediasi dari Kepala Dusun yang sudah seminggu lebih tidak ada kejelasan sama sekali. Padahal, warga ingin duduk bersama untuk membahas keabsahan izin dan dampak lingkungan yang kami rasakan,” ujar salah satu perwakilan warga terdampak saat ditemui di Banyumas.

 

Persoalan kian rumit dengan munculnya keluhan serius terkait penurunan drastis kualitas dan kuantitas air bersih di sekitar lokasi pabrik. Warga melaporkan bahwa sumur-sumur warga kini mengalami kekeringan lebih awal dari biasanya.

 

“Air sumur kini sangat berkurang. Pada jam 10 pagi saja sudah tidak ada air, baik sumur gali maupun sumur bor,” keluh salah seorang warga berinisial ST.

Kecurigaan warga terhadap aktivitas pabrik diperkuat oleh keterangan mantan pekerja. RK, seorang mantan karyawan perusahaan tersebut, mengungkapkan bahwa operasional di dalam pabrik menyedot sumber daya air dalam skala besar melalui beberapa titik pengeboran.

 

“Di dalam pabrik terdapat delapan sumur bor yang digunakan untuk produksi, dengan diameter kurang lebih 4 inci,” ungkap RK.

Selain krisis air bersih, warga juga mengeluhkan polusi udara parah yang bersumber dari aktivitas pabrik. Debu dan abu hitam dari cerobong asap disebut sangat mengganggu pernapasan serta memicu masalah kesehatan kulit.

“Setiap hari, debu atau abu dari cerobong asap sangat mengganggu kesehatan, bahkan di kulit terasa gatal,” imbuh warga.

Di sisi lain, warga juga mempertanyakan status operasional pabrik yang diklaim tutup sementara untuk mengurus perizinan, namun aktivitas keluar-masuk barang masih terpantau di lokasi. Warga menegaskan, tanda tangan yang sebelumnya pernah diberikan kepada perwakilan perusahaan murni untuk pengantar surat desa, bukan sebagai bentuk persetujuan pendirian pabrik.

 

Mengingat jarak lokasi pabrik yang berada kurang dari 600 meter dari pemukiman padat, masyarakat mendesak instansi terkait dan manajemen PT IKN agar bersikap transparan. Warga menuntut adanya audit lingkungan secara menyeluruh, penyelesaian krisis air bersih, serta ruang musyawarah yang adil bagi seluruh elemen masyarakat terdampak.***