BERITAMERDEKA.CO.ID – Wajah pelayanan keimigrasian di wilayah Tegal Raya mulai bertransformasi. Melalui program Beranda Imigrasi, Direktorat Jenderal Imigrasi menghadirkan identitas visual baru yang seragam di berbagai titik pelayanan. Langkah ini bukan sekadar pembaruan tampilan, tetapi juga menjadi upaya mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat dengan wajah yang lebih modern, profesional, dan mudah dikenali.
Peresmian program Beranda Imigrasi dilaksanakan secara serentak pada Rabu (28/10/2026) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ETKI Banten. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal turut ambil bagian dengan menerapkan identitas baru tersebut di sejumlah titik pelayanan yang berada di wilayah kerjanya.
Implementasi program ini mencakup Unit Kerja Kantor Imigrasi di Kabupaten Brebes serta titik pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tegal dan Kota Tegal.
Dengan tampilan identitas yang lebih seragam, masyarakat diharapkan tidak lagi kesulitan menemukan lokasi pelayanan keimigrasian resmi. Informasi mengenai jenis layanan yang tersedia juga dapat diketahui secara lebih jelas sehingga masyarakat bisa menyesuaikan kebutuhan sebelum mengakses layanan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal, Purbo Satrio, menegaskan bahwa Beranda Imigrasi merupakan langkah strategis untuk membangun wajah pelayanan keimigrasian yang lebih konsisten, mudah dikenali, sekaligus semakin dekat dengan masyarakat.
“Peresmian Beranda Imigrasi merupakan langkah penting dalam membangun identitas layanan keimigrasian yang lebih seragam, mudah dikenali, dan dekat dengan masyarakat. Kami mendukung penuh implementasi program ini sebagai bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menghadirkan pelayanan yang semakin mudah diakses, informatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Program Beranda Imigrasi tidak hanya menyasar kantor imigrasi, tetapi juga diperluas ke berbagai fasilitas pelayanan lainnya. Mulai dari Unit Layanan Paspor (ULP), Unit Kerja Keimigrasian (UKK), Mal Pelayanan Publik (MPP), Immigration Lounge, Immigration Corner, hingga lokasi pelayanan lain sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Penyeragaman identitas ini diharapkan menjadi standar baru dalam memperkuat citra pelayanan keimigrasian di seluruh daerah. Masyarakat tidak hanya semakin mudah menemukan lokasi layanan, tetapi juga dapat mengenali titik pelayanan resmi sehingga terhindar dari kebingungan saat membutuhkan layanan keimigrasian.
Dukungan terhadap program tersebut juga terlihat dalam peresmian Beranda Imigrasi di Kabupaten Brebes yang dihadiri sejumlah pemangku kepentingan daerah.
Sejumlah instansi yang hadir di antaranya perwakilan Kodim 0713/Brebes, Polres Brebes, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Lapas Kelas IIB Brebes, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut mencerminkan dukungan lintas instansi dalam memperkuat identitas pelayanan keimigrasian sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan resmi di wilayah Brebes dan sekitarnya.
Melalui Beranda Imigrasi, pembaruan pelayanan kini tak hanya berbicara tentang kemudahan mengurus dokumen keimigrasian, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan akses layanan yang lebih jelas, mudah dijangkau, dan terpercaya.***















