Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Nasional

Konsultasi Publik PSEL Digelar di Ciketing Udik, Bahas Rencana Pembangunan PLTSa di Bantargebang.

×

Konsultasi Publik PSEL Digelar di Ciketing Udik, Bahas Rencana Pembangunan PLTSa di Bantargebang.

Sebarkan artikel ini

Beritamerdeka.co.id — Konsultasi publik terkait rencana kegiatan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenag Sampah (PLTSa) digelar di Aula Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, pada Sabtu (20/6/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh PT Wangneng Bekasi Environment Nusantara sebagai bagian dari tahapan sosialisasi dan penjaringan aspirasi masyarakat terhadap rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern di wilayah Ciketing Udik.

Acara tersebut dihadiri, Direktorat Badan Pengendalian Lingkungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, DLH Kota Bekasi, Plt Camat Bantargebang Achmad Shovie Adi Samapta, M.E., Lurah Ciketing Udik Usep Sudharma Wijaya, S.E., Bhabinkamtibmas, Babinsa Ciketing Udik, Karang Taruna, warga RW 001, RW 003, dan RW 004, serta sejumlah elemen masyarakat seperti LSM KPNAS, LSM Gerbang Nusa, komunitas pemulung, dan LSM LPLHK.

Dalam sambutannya, Lurah Ciketing Udik Usep Sudharma Wijaya, S.E. menyampaikan bahwa rencana pembangunan PSEL di wilayahnya memang sedang dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat.

“Pada hari ini dilaksanakan konsultasi publik terkait rencana pembangunan PSEL. Betul, di Ciketing Udik akan ada pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik yang berlokasi di RW 004 dengan luas lahan kurang lebih 5 hektare,” ujarnya.

Menurutnya, konsultasi publik ini menjadi ruang dialog antara pemerintah, pelaksana proyek, dan masyarakat agar seluruh proses dapat berjalan secara terbuka dan aspiratif.

Sementara itu, Plt Camat Bantargebang Achmad Shovie Adi Samapta, M.E. menjelaskan bahwa konsultasi publik dilakukan untuk menyusun rencana pengelolaan serta pemantauan lingkungan secara menyeluruh.

Ia juga menyoroti proses urugan dan pematangan lahan yang saat ini tengah berjalan. Menurutnya, kegiatan tersebut berada dalam koordinasi Dinas Lingkungan Hidup.

“Terkait pelaksanaan urugan pematangan lahan yang sedang berjalan, hal itu merupakan bagian dari pelaksanaan yang dikoordinasikan Dinas LH. Keluhan warga seperti debu, lalu lintas kendaraan, kebisingan, hingga dampak keselamatan sudah ditanggapi oleh dinas terkait,” jelasnya.

Achmad menambahkan, pemerintah wilayah akan terus melakukan komunikasi dan pengawasan di lapangan untuk memastikan dampak kegiatan dapat diminimalisasi.

Dalam forum tersebut, sejumlah warga juga menyampaikan perhatian mereka terhadap potensi dampak lingkungan, khususnya terkait debu dari aktivitas dump truck, kepadatan lalu lintas, kebisingan, serta keselamatan pengguna jalan.

Melalui konsultasi publik ini, diharapkan seluruh tahapan pembangunan PSEL/PLTSa dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, sehingga mampu menjadi solusi pengelolaan sampah di Kota Bekasi tanpa mengesampingkan kenyamanan warga sekitar.