Kapolsek Setu, AKP. Usep Armansyah, S.H.,M.H
Beritamerdeka.co.id — Polsek Setu bersama unsur Muspika Kecamatan Setu dan Koramil Setu mengawal ketat jalannya pengundian nomor urut calon Kepala Desa (Kades) serta rapat pleno penetapan calon kades yang digelar di 11 desa se-Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Kamis (10/8/2026).
Khusus di Desa Burangkeng, terdapat 5 calon kades yang resmi menetapkan nomor urut pendaftaran:
– Puji Kisworo (Nomor Urut 1)
– Suaebah (Nomor Urut 2)
– Isan Iskandar (Nomor Urut 3)
– Mada Suhendra (Nomor Urut 4)
– Dede Cahyafi (Nomor Urut 5)
Kapolsek Setu, AKP Usep Armansyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa secara umum seluruh rangkaian kegiatan pengundian nomor urut berjalan dengan aman dan kondusif.
“Dari sebelas desa ini semua sudah melaksanakan tahapan Pilkades, yaitu pengambilan nomor urut para calon dan rapat pleno penetapan calon. Situasinya aman dan kondusif,” ujar AKP Usep Armansyah.
Ia menambahkan, kehadiran kepolisian bersama Muspika merupakan komitmen untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan lancar. AKP Usep juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang merusak persatuan.
“Harapan ke depan, mari kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban wilayah kita. Saya berharap seluruh warga masyarakat Setu jangan mudah terprovokasi. Peran serta masyarakat sangat menentukan. Mari kita sama-sama berjabat tangan dan bersilaturahmi lebih erat lagi,” tegasnya.
Calon Kades No. Urut 4, Mada Suhendra (Berkacamata)
Di tempat terpisah, Calon Kades Burangkeng Nomor Urut 4, Mada Suhendra, menyampaikan kesiapannya untuk membawa kemajuan bagi Desa Burangkeng. Mengusung slogan “Bersama Membangun Desa Burangkeng: Maju, Aman, Damai, dan Sejahtera”, Mada menggarisbawahi beberapa fokus utamanya:
– Pemerintahan yang bersih dan aman
– Penguatan ekonomi desa yang mandiri
– Pendidikan dan pelayanan kesehatan berkualitas
– Jaminan keamanan serta ketertiban masyarakat
– Budaya gotong royong menuju desa yang harmonis
Mada menegaskan pentingnya kedewasaan dalam berdemokrasi tanpa intervensi.
“Demokrasi ini adalah hak semuanya, ditentukan oleh masyarakat Burangkeng. Berbeda pilihan itu biasa, tetapi kebersamaan untuk membangun desa adalah yang utama. Silakan tentukan pilihan pemimpin terbaik untuk 8 tahun ke depan tanpa intervensi dan penekanan—harus dari hati nurani masyarakat,” tuturnya. [ ]















