Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Editorial

Editorial: Berapa Sih Upah Pengupas Bawang di Sudut Pasar Tradisional

×

Editorial: Berapa Sih Upah Pengupas Bawang di Sudut Pasar Tradisional

Sebarkan artikel ini
Beraeal dari pidato Presiden RI, Prabowo Subianto vital soal upah Pengupas Bawang

Beritamerdeka.co.id – ​Bawang merah adalah komponen esensial dalam masakan Nusantara. Namun, di balik kelezatan sajian di meja makan, terdapat kenyataan pahit yang mengepul dari sudut-sudut basah pasar tradisional. Realitas sosial yang terekam di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, membuka mata kita tentang betapa jepitan ekonomi memaksa para pekerja informal – khususnya perempuan – bertahan dalam lingkaran kerja ekstrem demi sesuap nasi.

​Potret kehidupan para pengupas bawang merah memaparkan ironi yang mendalam. Dengan modal sebilah cutter dan balutan karet balon di jari untuk menahan sayatan pisau, mereka bekerja 13 hingga 15 jam sehari—dari pagi hingga menjelang tengah malam.

Keringat, getah bawang yang memicu perih di mata, serta beban fisik yang menumpuk hanya dihargai secara borongan: Rp1.500 per kilogram untuk pemotongan, dan Rp3.000 per kilogram untuk pengupasan.

Seorang pekerja yang berhasil mengolah hingga 90 kilogram bawang dalam sehari mencatatkan pendapatan kotor sekitar Rp128.000 hingga Rp132.000.

​Angka tersebut sepintas terlihat mencukupi untuk bertahan hidup harian. Namun, jika dibedah menggunakan indikator ekonomi mikro dan rasionalitas upah riil, kalkulasi sosialnya menjadi sangat rapuh:

* ​Eksploitasi Jam Kerja: Jam kerja yang mencapai 15 jam sehari tanpa jaminan libur operasional memangkas taraf hidup layak. Jika dihitung secara proporsional per jam, upah yang diterima berada jauh di batas bawah standar kelayakan.

* ​Kerentanan Kesehatan: Bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD) standar mengakibatkan cedera fisik berulang (sayatan pisau) dan pemaparan iritasi mata secara konstan. Biaya pemulihan kesehatan jangka panjang menjadi beban mandiri yang menggerus pendapatan riil mereka.

* ​Kerentanan Sektor Informal: Ketiadaan jaminan sosial, asuransi kesehatan (BPJS Ketenagakerjaan), dan perlindungan hukum menjadikan kelompok pekerja ini sangat rentan terhadap inflasi dan gejolak harga bahan pokok.

​Kisah para pengupas bawang ini bukanlah sekadar kisah ketabahan individu, melainkan sinyal keras bagi pemerintah dan pengambil kebijakan. Pertumbuhan ekonomi nasional tidak boleh hanya diukur dari angka makro, melainkan dari sejauh mana perlindungan hukum dan jaminan kesejahteraan menyentuh sektor informal di akar rumput.

Presiden Prabowo Saksikan Akad Massal 62 Ribu KPR Subsidi, Kota Tegal Dapat Jatah 454 Unit

​Pemerintah daerah bersama Kementerian Ketenagakerjaan perlu hadir memberikan perhatian nyata. Formulasi standar keselamatan kerja dasar, penyediaan jaminan sosial bagi pekerja informal marginal, hingga pengawasan tata niaga pasar tradisional yang lebih adil harus segera direalisasikan. Jangan biarkan para wanita pengupas bawang ini terus menanggung perih sendirian, saat publik menikmati harumnya hasil kerja keras mereka. (Redaksi)